Kamis, 22 Maret 2012

Edward & Anton Akui Jaksa Sistoyo Minta Uang

coretan
Kamis, 22 Maret 2012 
detail berita
Jaksa Sistoyo 
BANDUNG- Pengacara penyuap jaksa non-aktif Sistoyo, Danu Sebayang, menyebutkan kliennya telah diminta uang oleh jaksa non aktif Sistoyo sebesar Rp150 juta.

Edward M Bunjamin dan Anton Bambang Hadyono yang dituntut masing-masing tiga tahun penjara oleh jaksa KPK dalam sidang di Pengadilan Tipikor Bandung siang tadi atas perkara suap, menurut Danu, sebenarnya hanya memenuhi permintaan Sistoyo untuk memberikan uang suap.

"Fakta yang ada menyebutkan, bahwa klien saya diminta uang oleh jaksa (Sistoyo). Klien saya yang disuruh menghadap. Klien saya datang bukan ujug-ujug, tapi diminta uang sampai Rp150 juta," ungkap Danu, usai sidang tuntutan terhada Edward dan Anton, Kamis (22/3/2012).

Seperti diketahui, terdakwa Edward dan Anton sebelumnya menjalani sidang di Pengadilan Cibinong Bogor atas kasus penggelapan dan penipuan dengan JPU Sistoyo.

Danu melanjutkan, fakta tersebut di antaranya, bahwa kliennya datang ke Kejari Cibinong karena tuntutan kasus penggelapan tersebut ditunda-tunda. Supaya tuntutan jadi, maka kliennya menyepakati untuk memberikan uang Rp150 juta kepada jaksa Sistoyo. Namun akhirnya kasus suap ini ditangkap tangan KPK ketika uang suap baru diberikan Rp100 juta. Dan perkaranya kini disidangkan di Pengadilan Tipikor Bandung.

"Sebenarnya klien kami sudah siap hadapi tuntutan, tiba-tiba jaksa lapor kepada majelis bahwa tuntutan belum siap. Sehingga harus ditunda," tuturnya.

Untuk itu, karena kliennya yang diminta uang oleh jaksa Sistoyo maka seharunya majelis hakim di persidangan kasus suap tersebut bisa bertindak adil.

"Kita minta keadilan saja, terserah hakim soal putusan. Selama sidang kami engga ada yang ditutupi. Kita akui dalam dakwaan," tuturnya.

Sebelumnya, terdakwa penyuap jaksa non-aktif Sistoyo, Edward M Bunjamin dan Anton Bambang Hadyono, dituntut masing-masing 3 tahun penjara dan denda Rp100 juta subsider kurungan 3 bulan penjara di Pengadilan Tipikor Bandung.

0 komentar:

Posting Komentar


widget
Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by mendbankeld - Premium Blogger Themes | Bluehost Coupons